Kartu Rencana Studi (KRS)
Kartu Rencana Studi (KRS) adalah dokumen daftar mata kuliah yang akan Anda ambil pada semester berjalan. Mengisi KRS bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan strategi Anda dalam mengatur beban belajar untuk mencapai kelulusan tepat waktu.
Mengapa KRS itu Penting?
Tiket Kuliah
Hanya mahasiswa yang telah mengisi dan men-validasi KRS yang namanya akan muncul di Daftar Hadir Kuliah (DHK).
Syarat Ujian
Tanpa KRS yang sah, Anda tidak dapat mengikuti Perkuliahan, UTS maupun UAS.
Dasar Penilaian
Nilai mata kuliah hanya bisa diinput oleh dosen jika mata kuliah tersebut terdaftar dalam KRS Anda.
Langkah Mudah Pengisian KRS
Selesaikan Administrasi
Pastikan Anda telah melakukan pembayaran biaya kuliah agar sistem KRS di SIAKAD terbuka.
Perwalian (Konsultasi DPA)
Wajib menemui Dosen Pembimbing Akademik (DPA). Diskusikan mata kuliah apa yang perlu diambil.
Input Online
Login ke SIAKAD, pilih menu KRS, dan klik mata kuliah sesuai arahan DPA.
Validasi Dosen
Pastikan DPA meng-klik “Setuju” pada sistem. Status KRS yang belum disetujui dianggap tidak sah.
Cetak & Simpan
Simpan salinan digital atau cetak KRS Anda sebagai bukti registrasi yang valid.
Beban Studi (SKS) Berdasarkan IP
Jumlah SKS yang boleh Anda ambil sangat bergantung pada prestasi Anda di semester sebelumnya (Indeks Prestasi/IP).
IP > 3.00
Berhak mengambil beban maksimal
(hingga 24 SKS).
IP 2.00 – 3.00
Beban rata-rata
(20 – 22 SKS).
IP < 2.00
Beban terbatas disarankan fokus
pada perbaikan mata kuliah.
Catatan: Detail jumlah SKS pastinya dapat dikonsultasikan dengan DPA masing-masing.
Apa itu PKRS?
Jika setelah masa perkuliahan dimulai Anda merasa ada mata kuliah yang tidak cocok atau ingin menambah/mengurangi mata kuliah, Anda dapat
PKRS dilakukan sesuai jadwal di Kalender Akademik (biasanya di minggu ke-2 atau ke-3 perkuliahan).
Perubahan tetap harus melalui persetujuan Dosen Pembimbing Akademik.
Tips Sukses Pengisian KRS
Jangan Menunda: Isilah KRS di awal waktu untuk menghindari gangguan sistem akibat traffic tinggi di akhir periode.
Perhatikan Prasyarat: Beberapa mata kuliah tingkat atas hanya bisa diambil jika Anda sudah lulus mata kuliah dasar tertentu.
Cek Kalender Akademik: Pastikan Anda tidak terlewat batas akhir perwalian dan validasi.