Cuti Akademik
Cuti Akademik adalah masa di mana mahasiswa diizinkan untuk berhenti sementara dari segala kegiatan akademik seperti perkuliahan, bimbingan, maupun ujian secara sah.
Cuti tidak akan dihitung ke dalam batas maksimal masa studi Anda.
Sebaliknya, jika Anda tidak aktif tanpa surat cuti atau mangkir, masa tersebut akan tetap memotong jatah waktu masa studi Anda dan berisiko terkena sanksi Drop Out (DO).
CUTI AKADEMIK
Syarat Mengajukan Cuti Akademik
1. Batas Minimal Semester
Pengajuan cuti pada umumnya dilakukan jika mahasiswa telah mengikuti perkuliahan minimal 2 (dua) semester atau Tahun Pertama.
2. Durasi Cuti
Cuti akademik dapat diambil maksimal 2 (dua) semester berturut-turut.
3. Bebas Tanggungan
Mahasiswa tidak memiliki tunggakan biaya kuliah atau pinjaman buku di perpustakaan pada semester sebelumnya.
4. Waktu Pengajuan
Permohonan cuti wajib diajukan sebelum masa Perubahan Kartu Rencana Studi (PKRS) pada semester yang bersangkutan berakhir.
Cara Mengajukan Cuti Akademik
Konsultasi dengan DPA
Temui Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dan Ketua Program Studi untuk mengonsultasikan alasan cuti Anda.
Isi Formulir
Unduh dan isi Formulir Permohonan Cuti Akademik
Minta Persetujuan
Dapatkan tanda tangan persetujuan dari DPA, Kaprodi, dan Dekan Fakultas.
Ajukan via SIAKAD
Ajukan cuti pada menu Prodi lalu pilih Berhenti Studi, kemudian unggah formulir permohonan cuti pada SIAKAD.
Selesaikan Administrasi
Lakukan pembayaran biaya administrasi cuti apabila ada, ke bagian keuangan sebagai syarat mempertahankan status kemahasiswaan.
Terbit SK Cuti
Jika disetujui, Dekan atau Universitas akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Cuti Akademik resmi untuk Anda.
Bagaimana Cara Aktif Kembali Setelah Cuti?
Setelah masa cuti habis, Anda wajib mengajukan surat permohonan Aktif Kuliah Kembali kepada Rektor melalui BAA dan mengurus proses herregistrasi sebelum semester baru dimulai.
Jika Anda tidak melapor setelah masa cuti habis, Anda akan dianggap mengundurkan diri atau mangkir.
Punya Pertanyaan Lebih Lanjut?
Setiap keputusan cuti sangat berdampak pada masa depan studi Anda. Silakan pelajari alur pengajuan cuti akademik agar proses administrasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Alur Pengajuan Cuti ›