Panduan Registrasi &
Herregistrasi Akademik

Registrasi akademik adalah langkah paling krusial bagi setiap mahasiswa Universitas BTH di awal semester. Melalui proses ini, Anda memperbarui status menjadi Mahasiswa Aktif dan dapat mengikuti perkuliahan, ujian, serta mengakses seluruh layanan kampus.

i

Proses registrasi terdiri dari dua tahap utama:
Registrasi Administrasi (Keuangan) dan Registrasi Akademik (KRS).

πŸ‘€

Mahasiswa Aktif

Syarat mutlak untuk dapat mengikuti perkuliahan, ujian, dan layanan kampus.

πŸ“…

Kalender Akademik

Jadwal periode pembayaran dan seluruh kegiatan akademik dalam satu semester.

πŸ“„

Registrasi Akademik (KRS)

Proses pengisian rencana studi Anda melalui portal SIAKAD Universitas BTH.

βœ“

Status Lunas

Pastikan pembayaran Anda berstatus β€œLunas” agar akses KRS terbuka.

πŸ‘₯

Persetujuan DPA

KRS divalidasi oleh Dosen Pembimbing Akademik sebelum dicetak.

πŸ’³
1

Langkah 1:

Registrasi Administrasi
(Pembayaran)

Sebelum mengisi mata kuliah, mahasiswa wajib menyelesaikan kewajiban keuangan sesuai tagihan yang muncul pada sistem.

  • Waktu Pelaksanaan: Mengikuti jadwal periode pembayaran pada Kalender Akademik (Periode I, II, dan III).
  • Cara Pembayaran: Melalui bank mitra atau metode pembayaran resmi yang telah disediakan universitas.
  • Penting: Simpan bukti pembayaran dan pastikan status keuangan di portal SIAKAD sudah berubah menjadi β€œLunas” agar sistem pengisian KRS terbuka.
πŸ‘₯
2

Langkah 2:

Perwalian & Registrasi
Akademik (KRS)

Setelah urusan administrasi selesai, langkah selanjutnya adalah menyusun rencana studi Anda.

  • Konsultasi DPA (Dosen Pembimbing Akademik): Temui DPA untuk melakukan perwalian. Dosen akan memberikan arahan mengenai mata kuliah yang harus diambil sesuai dengan kurikulum dan capaian IPK Anda.
  • Pengisian KRS Online: Login ke portal SIAKAD Universitas BTH. Pilih menu Kartu Rencana Studi (KRS) dan masukkan daftar mata kuliah yang telah disepakati saat perwalian.
  • Batas SKS: Jumlah SKS yang dapat diambil bergantung pada Indeks Prestasi (IP) semester sebelumnya. Pastikan tidak melebihi beban studi yang diizinkan.
πŸ–¨οΈ
3

Langkah 3:

Validasi & Cetak
Kartu Studi

Tahap akhir memastikan KRS Anda sah dan siap untuk perkuliahan.

  • Persetujuan DPA: Setelah Anda mengisi KRS, Dosen Pembimbing akan memvalidasi secara sistem. Jika belum divalidasi, nama Anda tidak akan muncul dalam Daftar Hadir Kuliah (DHK).
  • Cetak KRS: Setelah disetujui, simpan atau cetak KRS Anda sebagai bukti sah bahwa Anda telah terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester tersebut.
⚠

Hal Penting yang Harus Diperhatikan

1

Perubahan KRS (PKRS)

Jika Anda perlu menambah atau membatalkan mata kuliah, lakukan pada periode PKRS sesuai jadwal di Kalender Akademik.

2

Sanksi Keterlambatan

Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi hingga batas waktu yang ditentukan tanpa keterangan resmi, maka statusnya akan dianggap Non-Aktif atau wajib mengajukan Cuti Akademik.

3

Cek Kalender Akademik

Seluruh jadwal mulai dari pembayaran hingga batas akhir perwalian tersedia di menu [Dokumen Center – Kalender Akademik].

?

Butuh bantuan? Jika ada kendala dalam proses registrasi, silakan hubungi Dosen Pembimbing Akademik (DPA) atau layanan akademik melalui portal SIAKAD.

Transform New Generation

Universitas Bakti Tunas Husada

Quick Links

Kemahasiswaan

Β© 2026 Akademik UBTH